pengabdian tanpa henti, menuju reuni di taman firdaus... struggle never last
Labels
- Dunia Islam (1)
- Fatwa Utayyah Saqr (1)
DATA IKDH JAKARTA
Rabu, 29 Maret 2017
Senin, 27 Maret 2017
DINAMIKA JALAN JUANG IBRAHIM DATUK TAN MALAKA
Hari ini (27/3) di DPR-RI diadakan Diskusi Publik dengan Tema *"Pemikiran dan Perjuangan Tan Malaka"*. Diskusi ini menghadirkan Fadli Zon selaku Wakil Ketua DPR-RI, Hary Poeze selaku pakar Belanda peneliti kehidupan Tan Malaka, Pak Iskandar, dan Datuk Henky selaku Raja Adat asal Tan Malaka.
Dimulai dari pemaparan *Fadli Zon* yang menyatakan bahwa Tan Malaka menulis bukunya _Nar de Republik_ tahun 1926, itu sekitar 5 tahunan sebelum Hatta maupun Soekarno menulis Indonesia Merdeka atau Indonesia Menggugat.
Bila Tan Malaka dikesankan sebagai penganut Komunis Marksisme, justru fakta sejarahnya, Tan Malaka mengkritik Gagasan Pemerintahan Diktator dari Marksisme itu. Tan justru mencita-citakan pemerintahan yang lebih Humanis.
Dengan semua pikir dan juang Tan, sangat disayangkan akhirnya ia dieksekusi oleh rakyat/pemerintahan negaranya sendiri pada 21 Februari 49. Entah karena salah paham atau sengaja. Wal hasil, Tan Malaka tidak menikmati buah hasil dari Pemikiran dan Perjuangannya.
Setelah paparan Fadli Zon, kesempatan Harry Poeze yang menuturkan beberapa watak Tan Malaka hasil meneliti kehidupannya. Ada 14 poin disebutkannya, namun tidak tersampaikan dengan cukup jelas.
Pertama adalah, bahwa Tan Malaka sebagai *orang Minangkabau*. Khas ini sangat melekat pada diri Tan, terlihat dari seringnya ia mengutip pepatah-pepatah Minangkabau.
Kemudian Tan, adalah sebagai *Perantau*, sebagaimana adat para lelaki Minangkabau yang lazimnya merantau untuk memperluas wawasan.
Kemudian Tan adalah sebagai *Guru*. Profesi ini berkali-kali dilakoninya bahkan di tempat pengasingannya di Cina dll, bahkan ini terlihat saat ia menjadi seorang pendiri Syarikat Islam School. Tan sangat senang mengajari para pemuda-pemuda dengan diskusi.
Lalu Tan jug adalah sebagai *Komunis Nasionalis*. Walau apa yang diyakini Tan sangat berbeda dengan apa yang kita pahami dari Komunis sekarang. Dalam sebuah Konferensi Internasional, Tan mengatakan "Islam mewakili kekuatan Revolusioner dan harus didukung".
Bahkan Tan banyak mendapat tuduhan-tuduhan dari pihak komunis sekuler.
Lalu Tan adalah sebagai *Ahli Filsafat* , ini terlihat jelas dalam bukunya _Madilog_.
Selanjutnya Tan adalah sebagai *Pemikir Islam*;
Jumat, 17 Maret 2017
Madrasah Fiqhiah Indonesia
NOT FOR SHARE
Hanya Untuk Peserta Session1 MFI
Alhamdulillah, Session 1 MFI berjalan dengan baik. Sebagaimana Ikhwah dapatkan, bahwa Ilmu Fiqih kita ini punya Tuntutan besar di kemudian hari.
In sya Allah, Kelas MFI akan berlanjut hingga 8 Session.
Tiap Rabu Malam (19.30-21.30) di As-Salam.
Tentu dengan materi-materi advance dari dan oleh Azatidz Praktisi Rumah Fiqih Indonesia, dibawah bimbingan Ust. Ahmad Sarwat, Lc, MA,
Menyadari bahwa Proses ini butuh ketekunan dan keseriusan, berikut kami undang Ikhwah (Peserta MFI session 1), untuk join di Group Kelas MFI ini silahkan Klik Tautan di bawah ini:
PERHATIAN
Tentang Group
¤ Group ini bersifat Undangan kepada Peserta Session 1 MFI yang ingin komitmen melanjutkan Materi. *Link Undangan ini berlaku hingga Senin, 20 Maret 2017, Pukul 12.00.* Setelahnya akan terblokir, dan group bersifat tertutup.
¤ Hanya digunakan untuk Informasi atau Diskusi terkait MFI. Tidak diperkenankan memasukkan hal di luar Materi Fiqih atau Informasi Prosedur Kelas.
¤ Pada setiap Senin, akan ada File Materi dari Azatidz terkait tema Pembahasan kelas di Rabu Malam. Setiap peserta dituntut mempelajarinya sebelum hadir di Kelas Rabu Malam.
¤ Pertanyaan terkait Prosedur akan dijawab oleh Admin. Sedang yang terkait Materi akan dijawab oleh Azatidz, baik dengan Tulisan maupun Lisan di Kelas MFI.
¤ Peserta Group, yang tidak hadir di Kelas MFI di As-Salam Rabu Malam, TANPA PEMBERITAHUAN akan langsung dikeluarkan dari Group.
¤ Bagi peserta yang bertahan di Group sampai selesainya kelas di semester ini dan menyelesaikan materi dengan baik, berkesempatan mendapatkan :
a. Sertifikat
b. Tuk mahasiswa Syariah ber-Peluang magang bersama Azatidz RFI
¤ Ketentuan-ketentuan lainnya diatur kemudian hari.
~~~~
MFI terselenggara atas kerjasama :
#RumahFiqihIndonesia #MajelisJam'iyatThullabiah #KammiLipia #LDK_AlFatih #LDK_Hawary #Foski #Formalis