Rabu, 12 Oktober 2016

Maidah 51, Syiah & Ahok

MAIDAH 51 & SYIAH
Setelah akhirnya beberapa hari ini memfokuskan telaah kitabnya di #Maidah_51 plus melihat perkembangan para Insan Cendikia, ada satu keganjalan.

Poin utama pembahasan belakangan ini adalah tafsir kata "Auliya" atau "Wali" di surah Al-Maidah.

Sebelum Bapak Ahok bermasalah dengan kelancangannya  menafsirkan lalu menyalahkan penafsiran beberapa Ulama, sebenarnya, konflik tafsir kata "wali" ini sudah berlangsung sengit dan sejak lama antara AHLUSSUNNAH & SYIAH [yang hari ini memperingati Kesyahidan Imam Husein yang merupakan "wali" bagi mereka].

IMAM ALI BIN ABI THALIB ADALAH WALI ORANG BERIMAN.
Kalau titik pembahasan Ahok adalah Maidah 51, maka dalam memperdebatkan tafsiran "Wali" , Syiah berangkat dari suatu hadits Shahih;

"Man kuntu Maulahu fa Aliyun Maulah"

Ya. Ali adalah Maula untuk setiap orang yang menjadikan Rasul Maula-nya.

Menurut Syiah, Maula disini bermakna Wali yang menunjukkan Pemimpin.

Sedang menurut Ahlussunnah, Maula dan Wali disini tidak HANYA berarti Pemimpin, tapi juga kekasih, penolong, pelindung dll.

Dan SUBHANALLAH.. Di Fenomena Ahok yang lancang menafsirkan Maidah 51 ini, terlihat keganjalan bagi yang sudah biasa mendiskusikan masalah ini dengan Syiah.

Mayoritas #Ahlussunnah justru disini lebih menekankan makna pemimpin. Walau dengan apik, Azatidz berilmu sudah menjelaskan bahwa memang Wali mengandung makna pemimpin, TAPI juga makna lainnya.

Sedangkan #Syiah yang sebenarnya bisa membalikkan pernyataan Sunni yang melawan Ahok, bahwa mengapa di masalah ahok, "wali" jadi makna pemimpin, sedang di Imam Ali maknanya jadi penolong, kekasih dll.
Tapi para kebanyakan Syiah tidak ada yang menyinggung isu tafsir ke"wali"an ini?? Ajieb. Demi Ahok kah...?  :)

FIQIH POLITIK DAN POLITIK PRAKTIS
Ahlussunnah punya Jawaban sebenarnya, bahwa "wali" mencakup makna luas. Simpelnya begini.

Kasus 1
A : Wahai B jadikanlah C sebagai Wali!
[Karena maknanya luas, maka B menjadikan C sebagai teman karib sudah memenuhi perintah. B menjadikan C sebagai sekutu pelindung maka sudah memenuhi perintah. Menjadikannya pemimpin juga memenuhi perintah, tapi itu pilihan]

Kasus 2
A : Wahai B JANGAN jadikan C sebagai wali [maka larangannya mencakupi semua makna]

Kasus 3
A : Wahai B masuklah kelas ! Dan kamu C jangan masuk kelas!
[B memilih duduk di satu sudut atau satu kursi atau dekat pintu, maka dia sudah patuhi perintah A]
[C dia tidak punya pilihan, dia tidak boleh ada di satupun sudut, sisi, atau kursi dalam kelas]

Ini menurut Ahlusunnah bahwa makna Wali itu beragam, dan Nabi tidak memaksudkan satu makna saja, sebagaimana dipahami Sahabat Nabi saw. Maka Ahlussunnah menjadikan Abu Bakar khalifah pertama dan Ali keempat tak menyalahi perintah. Pun ketika Ahlussunnah memakai larangan wali tuk kafir dalam melawan Ahok juga adalah dalam rangka Nahi Munkar yang dilarang.

Tapi Syiah??? Kenapa tak melawan Ahok dengan kalimat "wali" yang kalian yakini.... :)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar